Home » Archives for August 2016
Wednesday, August 31, 2016
Cek Sinkronisasi Aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2016/2017
Dalam kesempatan kali ini, saya akan uraikan tentang bagaimana cara cek hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik versi 2016 SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di tahun semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 ini.
Setelah operator Dapodik versi 2016 berhasil melakukan sinkronisasi baik secara online maupun offline dari aplikasi Dapodikdasmen sekolahnya masing-masing, selanjutnya untuk mengetahui hasil kirim data Dapodik tersebut dapat dilihat dengan mudah dengan langkah-langkah sebagi berikut:
2. Selanjutnya pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan di mana sekolah Anda berada. Setelah itu akan tampil hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik sekolah Anda.
3. Untuk melihat hasil secara lebih rinci dan lengkap, operator sekolah dapat login melalui cara login melalui akun Operator Sekolah dengan menggunakan username / email dan password yang digunakan di aplikasi Dapodik.
4. Setelah berhasil login, maka kita akan dapat melihat data secara lebih rinci mulai dari tabel Sekolah, Sarpras, PTK Aktif, Rombel, Siswa Aktif, dan Sinkronisasi.
Demikian panduan cara mudah cek data hasil sinkronisasi Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Download Panduan Cara Verval NISN / Verval PD Tahun 2016
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Satuan Pendidikan di PDSPK.
Untuk satuan pendidikan non formal, pemberian NISN diprioritaskan kepada siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional.
Seluruh data peserta didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN padatahun ajaran 2015/2016, akan secara otomatis diberikan NISN;
Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK disetiap tahun ajaran baru dengan ketentuan:
a. bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN oleh operator sekolah. Untuk tingkat 7 SMP dan tingkat 10 SMA/SMK penerbitan akan melalui proses verifikasi oleh sistem dengan mengacu pada data Arsip PDSPK. Jika belum pernah tercatat di Arsip akan diberikan NISN atas siswa tersebut, namun jika sudah pernah memiliki NISN maka NISN tersebut akan tetap digunakan oleh siswa yang bersangkutan;
b. bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan kedalam aplikasi DAPOPAUD oleh operator sekolah;
c. bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan kedalam aplikasi DAPODIKMAS oleh operator sekolah;
Waktu pengisian data peserta didik baru ke dalam aplikasi DAPODIK diatur sebagai berikut:
a. untuk DAPODIKDASMEN dapat dimasukkan sebelum akhir bulan September pada tahun ajawan yang sama;
b. Untuk DAPO PAUD-DIKMAS dapat dimasukkan sebelum akhir bulan November pada tahun ajawan yang sama;
Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, belum selesai dalam batas waktu pada point 3 diatas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya;
Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan:
a. berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan
b. berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan;
Verifikasi dan validasi Peserta Didik merupakan Permintaan perubahan identitas tingkat Kabupaten/Kota berupa permintaan perubahan ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung.
Permintaan perubahan identitas tingkat Pusat berupa permintaan perubahan identitas yang jauh berbeda dari data awal.
Monday, August 29, 2016
Instrumen Pendataan Dapodik PAUD Dikmas 2016, Formulir Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Untuk Siswa, Guru, dan Sekolah TP. 2016/2017
Dalam kesempatan kali ini, admin akan bagikan link download resmi instrumen aplikasi Dapodik PAUD tahun 2016 yang digunakan untuk semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 ini.
Salah satu prioritas Program Pendidikan Nasional adalah Pendidikan Anak Usia Dini. Untuk itu dalam rangka upaya perluasan akses dan pemerataan layanan, pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini sedang mengupayakan agar setiap desa minimal memiliki satu layanan PAUD.
Salah satu prioritas Program Pendidikan Nasional adalah Pendidikan Anak Usia Dini. Untuk itu dalam rangka upaya perluasan akses dan pemerataan layanan, pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini sedang mengupayakan agar setiap desa minimal memiliki satu layanan PAUD.
Dalam rangka untuk keperluan pembinaan PAUD setiap tahun pada bulan Juli dan Agustus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menerus melakukan pendataan/pembaharuan data PAUD. Diharapkan semua Satuan PAUD baik dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS), agar mengisi buku isian data secara lengkap dan benar.
Secara garis besar buku isian data ini mencakup:
1 Identitas Lembaga;
2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
3 Tenaga Ahli;
4 Peserta Didik;
5 Frekuensi Layanan PAUD dalam satu minggu;
6 Lama Waktu Belajar/Layanan;
7 Sarana;
8 Layanan Kesehatan dan Gizi;
9 Program Parenting/Pendidikan Keorangtuaan;
10 Penerimaan Bantuan Sosial/bantuan lain;
11 Daftar Peserta Didik.
Secara umum, format formulir Peserta Didik baru maupun pindahan, formulir PTK, dan formulir sekolah yang digunakan pada semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 ini masih sama dengan yang digunakan dengan versi aplikasi Dapodik PAUD Dikmas sebelumnya.
Silahkan download format formulir PD, PTK, dan formulir sekolah Dapodik PAUD Dikmas versi 3.0.0 tahun 2016 silahkan unduh langsung dari sumbernya di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Thursday, August 25, 2016
Download Instrumen PMP Tahun 2016 Lengkap Untuk Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Komite, dan Pengawas
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan merupakan aplikasi untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.
Responden dari kuesioner Penjaminan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut.
Petugas pengumpul data diharapkan untuk menyampaikan kepada responden agar dapat menyediakan waktu untuk mengisi kuesioner Penjaminan mutu sekolah terdahulu. Petugas engimbau agar kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas dapat menjelaskan bahwa jawaban responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan jawaban yang diberikan.
Download instrumen PMP lengkap tahun 2016, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat.
Wednesday, August 24, 2016
Format Surat Penambahan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Tahun 2016/2017
Untuk kelengkapan bahan pengajuan dalam menambah PTK baru di aplikasi Dapodik.
Dalam kesempatan kali ini, admin akan share contoh format surat pengantar dari sekolah untuk pengajuan PTK baru di aplikasi Dapodik melalui operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, sebagai berikut:
Dengan hormat, bersama surat ini kami mengajukan permohonan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan ............. melalui KK DATADIK Kab. .............. untuk melakukan tambah PTK baru pada aplikasi Dapodik SD/SMP/SMA/SMK ........................., atas nama:
Nama :
Tempat, Tgl. Lahir :
NIK :
Agama :
Ijazah terakhir :
Jurusan / Tahun Lulus :
Mapel / Guru Kelas :
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan berkas-berkas sebagai berikut:
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
Demikian kami sampaikan permohonan ini, atas perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Download contoh format surat pengantar permohonan PTK baru di aplikasi Dapodik 2016/2017 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Cara Mendaftarkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017
Mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini, cara dan mekanisme baru untuk menambahkan PTK baru di aplikasi Dapodik saat ini adalah melalui operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Setelah itu, baru operator sekolah dapat menarik data PTK baru tersebut melalui aplikasi Dapodik dengan cara sinkronisasi secara online.
Berikut beberapa syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan penambahan PTK baru di aplikasi Dapodik versi 2016 mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini :
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
Untuk melihat contoh format surat pengantar penambahan PTK baru di aplikasi Dapodik versi 2016, silahkan klik tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Monday, August 22, 2016
Cara Melihat Hasil Pengiriman Aplikasi PAUD Dikmas 2016
Setelah Operator Dapodik PAUDNI atau Dapodik PAUD Dikmas di semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017 ini telah berhasil melakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik Versi 3.0.0 kemudian perlu mengetahui hasil pengiriman di server Dapodik PAUDNI.
Hal ini penting dilakukan apabila ditemukan data yang perlu diperbaiki maka segera diperbaiki pada aplikasi di Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas kemudian dilakukan pengiriman atau sinkronisasi kembali.
Berikut panduan cara singkat untuk cek hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD Dikmas 2016 sebagai berikut:
1. Kunjungi link http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/#/laman/daftar_pengiriman.
2. Pada tab menu vertikal yang tersedia di samping, silahkan pilih menu Daftar Pengiriman.
3. Setelah itu pilih Rentang Waktu (mulai dari tanggal bulan tahun berapa sampai dengan hari ini, misalnya kita akan cek data sinkron terakhir tanggal 20 Agustus 2016 maka kita dapat memilih rentang waktu dari tanggal 18 Agustus 2016 sampai dengan tanggal hari ini.
4. Kemudian isikan kode registrasi atau NPSNPAUD Dikmas Anda dengan benar, pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta pilih Status Pengiriman, untuk mengetahui seluruh status pengiriman, Anda dapat pilih Semua.
5. Terakhir klik pada tombol Tampilkan.
6. Selain itu, untuk mengetahui rincian data PAUD Dikmas Anda secara lengkap silahkan cek dengan cara login pengguna seperti di bawah ini, kemudian masukkan Username dan Password yang Anda gunakan di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.0.0 Tahun Pelajaran 2016/2017 ini.
7. Setelah itu klik pada tombol Masuk dengan akun Dapodik.
Demikian panduan cara singkat untuk mengetahui hasil sinkronisasi aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.0.0 semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sunday, August 7, 2016
Ketentuan Tarik Peserta Didik di Aplikasi Dapodik Versi 2016
Berikut ketentuan tentang cara tarik data peserta didik baru di aplikasi Dapodik v.2016 yang admin bagikan dari postingan Pak Edy Dapodik sebagai berikut:
Untuk peserta didik baru yang ditarik dari jenjang sebelumnya (SD kelas 6, SMP kelas 9) dapat dilakukan tanpa menunggu diluluskan, proses penarikan akan menyebabkan status siswa tersebut diluluskan oleh sistem dari jenjang sebelumnya.
Sedangkan untuk tarik sesama jenjang (mutasi) tetap membutuhkan status dikeluarkan terlebih dahulu dari sekolah asal.
Friday, August 5, 2016
Panduan Cara Tarik Data PD Baru / Pindahan Dapodik V.2016 Secara Online
Di aplikasi Dapodik V.2016 juga dilengkapi dengan fasilitas / fitur tarik data peserta didik / PD baru ataupun pindahan / mutasi. Siswa baru berasal dari tamatan / lulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya, dan mutasi adalah peserta didik pindahan dari sekolah lain pada jenjang pendidikan yang sama.
Berikut panduan cara singkat untuk tarik data PD di aplikasi Dapodik V.2016 yang hanya dapat dilakukan oleh operator sekolah yang bertugas entry data aplikasi Dapodik satuan pendidikan masing-masing selengkapnya:
2. Login operator sekolah.
4. Jika untuk kelas 7, 9, 10 pilih siswa baru untuk sekolah asal, lengkapi menu pilihan sekolah asal.
5. Menu Peserta Didik cara yang mudah isi saja di nama siswa huruf A NISN dan nama ibu kosongi lalu klik cari akan muncul seluruh siswa itu cara memudahkan saja.
7. Menu konfirmasi semua siswa yang dipilih akan masuk dikonfirmasi maka eksekusinya klik konfirmasi jika setuju atau klik batal jika batal untuk menarik siswa.
8. Jika sudah selesai selang beberapa waktu lakukan sinkronisasi maka siswa akan masuk ke server lokal.
9. Lengkapi data siswa / peserta didik di registrasi.
10.Masukkan ke rombongan belajar.
11.Selesai.
Baca juga : Aturan / Sistem Tarik Peserta Didik di Aplikasi Dapodik Versi 2016
Demikian langkah-langkah untuk tarik data peserta didik baru ataupun peserta didik pindahan / mutasi secara online yang kemudian akan dapat terupdate di aplikasi Dapodik sekolah tertuju. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Demikian langkah-langkah untuk tarik data peserta didik baru ataupun peserta didik pindahan / mutasi secara online yang kemudian akan dapat terupdate di aplikasi Dapodik sekolah tertuju. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Download Surat Edaran Pendataan KIP dari Aplikasi Dapodik Versi 2016
Berdasarkan pada surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Nomor 07/D/SE/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah di seluruh Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2016 sebagai berikut:
Menyusul surat edaran Nomor 07/D/SE/2016 tentang Pendataan Siswa Penerima KIP tanggal 4 Mei 2016 disampaikan bahwa KIP telah dikirimkan kepada 17.343.812 siswa/anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin.
Sehubungan dengan hal tersebut agar anak dapat memperoleh KIP maka dimohon kesediaan sekolah untuk mendata siswa penerima KIP dan siswa yang berasal dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dalam aplikasi Dapodik dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menanyakan kepada seluruh siwa apakah sudah menerima KIP dan membawa kartu tersebut ke sekolah.
2. Memasukkan data KIP ke aplikasi Dapodik paling lambat 31 Agustus 2016. Jika nama di KIP sesuai dengan Dapodik maka sekolah klik kolom <salin jika sesuai dengan Dapodik>. Apabila terdapat perbedaan penulisan nama yang tertera dalam KIP maka tetap dimasukkan dengan mengisi secara manual pada kolom <nama_tertera_di_KIP>
3. Memasukkan data KKS ke dalam aplikasi Dapodik pada kolom <No. KKS> apabila siswa tersebut tidak mendapatkan KIP namun berasal dari orangtua pemegang KKS.
4. KIP dan KKS yang sudah dimasukkan dalam aplikasi Dapodik dikembalikan kepada siswa yang bersangkutan.
5. Peserta didik yang layak mendapatkan KIP tapi tidak memiliki KIP/KKS/KPS, maka sekolah menginputkannya pada kolom <usulan_dari_sekolah> dan mengisi alasannya pada kolom <Alasan_layak_PIP>.
6. KIP tidak dapat dipindahkan kepemilikan kepada orang lain selain nama yang tercantum dalam kartu.
7. Anak yang telah putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah yang mempunyai KIP agar didaftarkan kembali bersekolah paling lambat 31 Agustus 2016.
Cara Input / Entry Nomor Registrasi Akta Kelahiran Siswa di Aplikasi Dapodik Yang Benar
Apikasi Dapodik V.2016 digunakan untuk SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK mulai semester 1 tahun pelajaran 2016/2017. Dalam pengisian aplikasi Dapodik pada semester 1 tahun 2016/2017 ditambahkan kolom isian nomor registrasi peserta didik.
Penginputan data nomor registrasi akta lahir disesuaikan dengan nomor registrasi yang tertera asli pada akta yang dimiliki peserta didik.
Berikut panduan / cara untuk input / entry nomor registrasi akta lahir siswa di aplikasi Dapodik versi 2016 yang benar sebagai berikut:
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)


















