Tata Tertib Upacara Bendera di Sekolah / Madrasah Lengkap

Dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi penting mengenai Tata Tertip Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah / Madrasah. Tata upacara bendera ini dapat digunakan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Menurut arti bahasa, Tata Upacara terdiri dari beberapa kata. 1) Tata artinya kaidah, aturan, dan susunan; cara menyusun; sistem; dan 2) Upacara artinya perbuatan atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting.

Jadi menurut bahasa arti dari Tata Upaca Bendera adalah susunan sebuah tindakan/perbuatan yang  diadakan sehubungan dengan peristiwa penting. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri Upacara Bendera berarti upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.

Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain. Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, seperti upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.

Oleh karena itu di sekolah-sekolah wajib dadakan Upacara Bendera, baik itu Upacara Penaikan maupun Penurunan Bendera. Dasar hukum diadakannya Upacara Bendera di sekolah itu sendiri dilandasi oleh Pancasila, UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional) dan Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera).

Maksud dan Tujuan Upacara Bendera

Pelaksanaan Upacara Bendera ini tentunya memiliki maksud dan tujuan, diantaranya:

1.   Untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
2.   Menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

Dalam Upacara Bendera terdapat beberapa jabatan, seperti:

a.   Pembina Upacara
b.   Pemimpin Upacara
c.   Pengatur Upacara
d.   Pembawa Upacara

Sedangkan untuk petugasnya adalah:

a.   Pembawa naskah Pancasila
b.   Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c.   Pembaca Do’a
d.   Pemimpin Lagu
e.   Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f.    Kelompok Pembawa Lagu
g.   Cadangan tiap perangkat

Beberapa perlengkapan yang harus disiapkan sebelum dilaksanakan upacara bendera adalah sebagai berikut:

a.   Bendera Merah Putih, dengan ukuran perbandingan 2 : 3, ukuran terbesar 2 X 3 meter dan ukuran terkecil 1 X 1,5 meter.
b.   Tiang Bendera, dengan tinggi minimal 5 meter maksimal 17 meter, untuk perbandingan bendera dengan tiang adalah 1 : 5.
c.   Tali Bendera, diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik.
d.   Naskah-naskah, seperti naskah Pancasila, Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Naskah Janji Siswa, Naskah Do’a dan Naskah Susunan Acara.

Tata Upacara Bendera atau Susunan Upacara Bendera di Sekolah sendiri sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah, yang disebut Tata Upacara Sekolah (TUS). Tata Upacara tersebut diatur dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas) susunan upacara tersusun sebagai berikut:

Acara Pokok Upacara Sekolah

1.   Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
2.   Penghormatan Umum
3.   Laporan Pemimpin Upacara
4.   Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
5.   Mengheningkan Cipta
6.   Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
7.   Pembacaan Teks Pancasila
8.   Amanat Pembina Upacara
9.   Pembacaan Doa
10.Laporan Pemimpin Upacara
11.Penghormatan Umum
12.Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
13.Upacara selesai, barisan dibubarkan
14.Penghormatan kepada Pemimpin Upacara

Pelaksanaan pacara Bendera di Sekolah ini biasanya diadakan setiap hari senin untuk Upacara Pengibaran Bendera (Penaikan Bendera) dan hari sabtu untuk Upacara Penurunan Bendera (bagi sekolah yang melaksanakan).

Idealnya pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah ini mengacu pada susunan yang telah diatur oleh pemerintah diatas. Sebelum Upacara Bendera dilaksanakan ada beberapa kondisi yang harus dipersiapkan, seperti:

·       Seluruh peserta upacara diatur dalam barisan 15 menit sebelum pelaksanaan upacara dimulai, masing-masing Pemimpin Pasukan atau barisan menyiapkan barisannya.
·       Petugas upacara seperti penggerek bendera, pembaca atau pengucap pembukaan UDD 1945 dan lain-lain serta pembawa acara telah menempati tempat yang ditentukan.

Naskah dan Tata Upacara Bendera di Sekolah Madrasah

Upacara Bendera, hari Senin tanggal .......... tahun ..... segera dimulai.

1.    ACARA PENDAHULUAN

·       Pemimpin Pasukan menyiapkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan menyiapkan pasukannya dan merapihkan barisan anggota pasikannya.
·       Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
Pemimpin Upacara berjalan (sikap sempurna) menuju tengah-tengah lapangan upacara dan menghadap ke barisan peserta upacara.
·       Penghormatan kepada Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
Seluruh peserta upacara (semua anggota pasukan) memberi hormat kepada Pemimpin Upacara dengan aba-aba dari Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
·       Laporan Pemimpin Pasukan kepada Pemimpin Upacara
Semua Pemimpin Pasukan maju ke hadapan Pemimpin Upacara dan melaporkan kesiapan Pasukannya. Kemudian Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan pasukan.
·       Pengatur upacara menghadap kepada Pembina Upacara untuk memberikan laporan kesiapan pelaksanaan Upacara Bendera dan menjemputnya,  sementara pasukan diistirahatkan dengan aba-aba istirahat ditempat dari Pemimpin Upacara.

2.    ACARA POKOK

·     Pembina upacara memasuki lapangan upacara

Pembina upacara berjalan menuju tempat pembina dengan diiringi oleh Pengatur Upacara (petugas yang membawa naskah Pancasila) di belakangnya dan Pengatur Upacara berdiri di belakang tempat pembina. Seluruh Peserta Upacara disiapkan dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.

·     Penghormatan umum kepada Pembina Upacara

Seluruh Peserta Upacara memberikan hormat kepada Pembina dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.

·     Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dilaksanakan

Pemimpin Upacara maju beberapa langkah menghadap kepada Pembina Upacara dan memberikan laporan kesiapan pelaksanan Upacara Bendera, kemudian mundur kembali ketempat semula.

·     Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Petugas Pengibar Bendera berjalan beriringan menuju tiang bendera dan bersiap menaikan (mengibarkan) bendera. Bendera dinaikkan (dikibarkan) dengan diiringi Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh Kelompok Pembawa Lagu.

·     Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara

Pembina Upacara memimpin seluruh peserta upacara untuk menundukan kepala dan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa Para Pahlawan dengan diiringi Lagu Mengheningkan Cipta oleh Kelompok Pembawa Lagu.

·     Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Petugas Upacara

Petugas Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maju beberapa langkah dan membacakan teks, seluruh peserta upacara mendengarkan dengan khidmat.

·     Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara dan diucap ulang oleh seluruh Peserta Upacara.

Pembina Upacara membacakan Teks Pancasila (yang dibawa oleh pengatur upacara), dan diucap ulang oleh seluruh peserta upacara butir demi butir.

·     Amanat Pembina Upacara, pasukan diitirahatkan.

Peserta Upacara diistirahatkan dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara, kemudian Pembina Upacara memberikan sambutan dan amanat kepada seluruh peserta upacara.

·     Pembacaan Do’a

Petugas pembaca do’a maju beberapa langkah dan membacakan teks do’a, seluruh peserta upacara mendengarkan dengan khidmat.

·     Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan

Pemimpin Upacara maju beberapa langkah menghadap kepada Pembina Upacara dan memberikan laporan bahwa Upacara Bendera telah selesai dilaksanakan, kemudian mundur kembali ketempat semula.

·     Penghormatan umum kepada Pembina Upacara

Seluruh Peserta Upacara memberikan hormat kepada Pembina dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.

·     Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara

Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara dengan diikuti Pengatur Upacara dibelakangnya. Kemudan Pengatur Upacara memberikan laporan kepada Pembina Upacara bahwa Upacara telah selesai dilaksanakan dan kembali ke barisan Petugas Upacara.

Pemimpin Upacara balik kanan menghadap kepada peserta upacara.

·     Penghormatan kepada Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Pasukan yang paling kanan.

Seluruh peserta upacara (semua anggota pasukan) memberi hormat kepada Pemimpin Upacara dengan aba-aba dari Pemimpin Pasukan yang paling kanan.

·     Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara.
Pemimpin Upacara berjalan (sikap sempurna) meninggalkan lapangan upacara dan kembali ke barisan Petugas Upacara.

3.    ACARA PENUTUP

·     Pengumuman-Pengumuman, masing-masing Pemimpin Pasukan mengistirahatkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan mengistirahatkan pasukannya. Salah seorang memberikan pengumuman (bisa Guru ataupun perwakilan siswa).

·     Upacara selesai, masing-masing Pemimpin Pasukan membubarkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan membubarkan pasukannya, dan Pemimpin Upacara membubarkan barisan Petugas Upacara.

Referensi artikel :

·       http://www.pustakasekolah.com/tata-urutan-lengkap-upacara-umum.html
·       http://ppikabtasikmalaya.wordpress.com/aturan-tata-cara/tata-upacara-bendera-tub/
·       http://densusnadi.blogspot.com/2010/04/tata-upacara-sekolah-tus.html
·       http://www.brigaspad.org/2012/03/perbedaan-tata-upacara-militer-dengan.html

0 Komentar untuk "Tata Tertib Upacara Bendera di Sekolah / Madrasah Lengkap"

Back To Top