Ketika kita bekerja dengan komputer, kadang kita sering menemukan file yang berekstensi DBF, apalagi anda yang bertugas sebagai operator sekolah tentu sering menemukan file yang satu ini. Kalau anda penasaran ingin tahu apa isi file tersebut, maka dalam postingan ini saya akan membagi informasi software tentang yang bisa membaca file dbf tersebut. Namanya DBF Viewer Plus, software ini berlisensi free dan portable (bisa dijalankan tanpa harus menginstal terlebih dahulu). Softwarenya bisa di unduh disini.
Ini penampakannya
Home » Posts filed under Info Dapodik
Showing posts with label Info Dapodik. Show all posts
Monday, January 7, 2019
Cara Mengisi Data Dapodik PAUD dan Dikmas Semester Genap Tahun 2018/19
Mulai hari ini tanggal 7 Januari 2019, pengisian data Dapodik PAUD dan Dikmas dapat dilakukan kembali. Saat ini, penginputan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi/metode Dapodik Online (http://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik). Kami akan merilis aplikasi Dapodik Offline dalam waktu dekat.
Bagi satuan pendidikan PAUD yang hendak menggunakan aplikasi Dapodik Online, silahkan mengubah dulu metode sinkronisasinya melalui aplikasi Manajemen Dapodik PAUD dan Dikmas (http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id)
Bagi satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan, sampai saat ini data peserta didik yang diinput pada semester Genap tahun 2018/19 tidak ditarik ke aplikasi PDUN.
Sesuai dengan informasi sebelumnya perubahan data peserta didik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Verval PD, oleh karena itu dimohon bagi satuan pendidikan yang belum memiliki akun SDM Kemendikbud agar mendaftar melalui halaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
Selamat melakukan pendataan, Terima Kasih
Tim Dapodik PAUD dan Dikmas
Thursday, September 13, 2018
Progres Pemutakhiran Dapodikdasmen Tahun Ajaran 2018/2019
Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, telah disampaikan bahwa sekolah harus melakukan sinkronisasi/pengiriman data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 sampai dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas akhir pengambilan data/cut off untuk program BOS triwulan IV tahun 2018. Namun demikian dari pengecekan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 12 September 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi (Daftar sekolah dapat diunduh pada lampiran berita ini).
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar kembali menginstruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya supaya melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodikdasmen 2019. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.
Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan terkait kelengkapan data Dapodik untuk pengambilan data/cut off untuk program BOS sebagai berikut:
1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Reguler, Rombel Terbuka, dan Rombel Kelas Jauh sedangkan Rombel Teori, Praktek, dan Ekskul tidak dihitung.
3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian sebagai berikut:
- SMA yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
- SMA Kurikulum 2013
Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
- SMK yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
- SMK Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
4. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
5. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran dan jadwal pelajaran.
6. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sekolah dihimbau untuk dengan seksama memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Saturday, August 25, 2018
Rilis Dapodik PAUD v.3.3.0 Tahun Ajaran 2018/19
Dapodik Offline (PAUD) dirilis pada hari ini tanggal 24 Agustus 2018 untuk pengisian data Semester 1 (Ganjil) 2018/19. Sebelum menggunakan aplikasi ini, mohon baca pedoman penggunaan terlebih dahulu pada alamat https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2018/08/Pedoman-Dapodik-PAUD-2018.pdf
Secara umum perubahan yang terdapat pada versi ini adalah
- Kode Registrasi PAUD diubah menjadi kode registrasi sepanjang 36 karakter.
- Satuan Pendidikan PAUD diberikan pilihan menggunakan aplikasi Dapodik Offline dan Online, sesuai dengan kemampuan jaringan di daerah masing-masing.
- Manajemen PTK (Penambahan, Penugasan PTK, Mutasi PTK) tidak lagi dilakukan oleh Satuan Pendidikan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Aplikasi Dapodik Offline (PAUD) dapat menggunakan username dan password Dapodik yang sama dengan tahun ajaran lalu, tetapi menggunakan kode registrasi 36 karakter.
Selain menghubungi Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan/Lembaga dapat mengetahui kode registrasi baru dengan login ke manajemen menggunakan akun Dapodik tahun ajaran lalu.
Dapodik Online saat ini masih belum resmi dirilis, dan masih dalam tahap penyempurnaan. Informasi lebih lanjut tentang penggunaan Aplikasi Dapodik Online akan dikabarkan lebih lanjut pada website ini.
Terima Kasih.
Sumber : https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-dapodik-offline-paud-v-3-3-0-tahun-ajaran-2018-19/
Friday, August 17, 2018
Rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019
Yth. Bapak/Ibu
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Telah menjadi agenda rutin bahwa setiap pergantian tahun ajaran di sekolah juga akan diikuti dengan pergantian versi Aplikasi Dapodikdasmen versi baru. Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang dilakukan secara terus-menerus merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk mengakomodasikan regulasi yang berlaku, di antaranya aturan yang baru terbit pada tahun 2018 seperti Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Pembaruan juga dilakukan untuk menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Telah menjadi agenda rutin bahwa setiap pergantian tahun ajaran di sekolah juga akan diikuti dengan pergantian versi Aplikasi Dapodikdasmen versi baru. Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang dilakukan secara terus-menerus merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk mengakomodasikan regulasi yang berlaku, di antaranya aturan yang baru terbit pada tahun 2018 seperti Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Pembaruan juga dilakukan untuk menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2018/2019 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 ini, maka Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2018.b patch 1 dan patch 2) dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.
Secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah menggunakan database yang baru, oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2017b patch 1 dan patch 2) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2019, akan tetapi harus melakukan install ulang dan registrasi ulang. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
- [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
- [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
- [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
- [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
- [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
- [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
- [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
- [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
- [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
- [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
- [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
- [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
- [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
- [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)
Proses tarik dan tambah data peserta didik dapat dilakukan pada laman yang baru, yaitu laman Kelola Data Sekolah. Laman Kelola Data Sekolah dapat diakses pada alamat berikut (Klik Disini). Panduan penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen dan Laman Kelola Data Sekolah telah dideskripsikan pada Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 (terlampir).
Untuk itu kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2018/2019.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data,
KERJA KITA, PRESTASI BANGSA
Admin Dapodikdasmen
Monday, November 27, 2017
Panduan Upload Data Siswa di BIOUN 2018
Bulan Oktober merupakan awal dari pendataan siswa kelas 12 (SMK), Kelas 9 (SMP), Kelas 6 (SD) untuk mengikuti Ujian Nasional Tahun 2018. Data yang perlu dipersiapkan sangat banyak sekali dan harus sesuai dengan kondisi yang ada, mulai dari nama, alamat, nomor ktp, nisn, tempat tanggal lahir, nama orang tua dan sebagainya, data ini dinamakan Data Nominatif.
Perlu diperhatikan dalam Data Nominatif yaitu datanya harus sama dengan ijazah jenjang sebelumnya, kalau ada perbedaan maka urusanya fatal.
Pendataan awal dilakukan pada aplikasi dapodikdasmen, jadi usahakan data pada aplikasi dapodikdasmen divalidkan langsung, jika ada kesalahan atau perubahan segera secepatnya untuk membetulkan.
Setelah data dapodik diinput dan dilakukan syncronisasi, maka data tersebut akan masuk ke vervalpd, silahkan cek data siswa diverval pd, apakah ada siswa yang perlu diverval, belum punya NISN, NISN tidak valid dan data bermasalah, jika ada lakukan sesuai prosedur yang ada kalaupun toh ada aplikasi ketiga, pakai aja tidak apa-apa asalkan tidak merusak database dapodikdasmen sekolah anda.
Saya rasa mengenai data dapodik dan vervalpd anda sudah paham semua, karena pada pertemuan kali ini membahas tentang alur data calon peserta ujian nasional mulai dariDapodik >> Pdun >> Simulasi >> Ubk >> Bioun dan terakhir Ujian Nasional. Simak penjelasan selanjutnya.
Cara Upload Data Siswa ke Web BIOUN Online ?
SMK (https://biounsmk.kemdikbud.go.id/bioun2018)
SMA (https://biounsmama.kemdikbud.go.id/bioun2018)
SMP (http://biounsmp.kemdikbud.go.id/)
Caranya :
1. Download file Dz. yang di web PDUN (http://pdun.data.kemdikbud.go.id/)
>> Login pdun (akunnya bisa pake akun dapodik/kode registrasi)
>> Klik Calon Peserta UN
>> Urutkan Nomor Kursi
>> Klik Unduh File Calon Peserta UN, nanti file yang terunduh akan berekstensi .Dz
2. Upload file .Dz ke web BIOUN
>> Login web Bioun Online ( akunnya bisa menghubungi dinas setempat)
>> Pilih Data Siswa
>> Pilih Database
>> Cari file Dz tadi (Pastikan file dz nya tidak ada embel-embel (1), (2), (3) dst di akhir namanya.
>> Klik Start Upload
>> Refresh browser atau klik F5 pada keyboard
>> Klik View Data Siswa
>> Maka Data siswa akan muncul
>> Berhasil
Thursday, August 31, 2017
Cara mengisi Plt Kepala Sekolah di Dapodik 2018
Jika kita mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, Maka mulai tahun pelajaran 2017/2018 Beban Kepala Sekolah sepenuhnya untuk Melaksanakan Tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan. Kepala Sekolah tidak lagi diwajibkan untuk mengajar baik itu sebagai guru kelas maupun guru mapel sebagai syarat untuk memenuhi kekurangan 8 jam sebagai syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi.
Dengan adanya PP No. 19 Tahun 2017, Kepala Sekolah tidak perlu lagi Khawatir untuk Mencari kekurangan 8 Jam. Bisa dikatakan JJM sebagai Kepala Sekolah menurut aturan tersebut sudah 24 Jam bukan lagi 18 Jam
Lantas Bagaimana Pengisisn JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 Berikut Penjelasan singkat Pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018.
Kepala Sekolah tidak lagi DIWAJIBKAN untuk mengisi JJM di Pembelajaran di Menu Rombongan Belajar. Artinya KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR.
Boleh Mengajar di kelas dengan catatan di Sekolah Tersebut kekurangan Pendidik. Misal di Sekolah A hanya terdapat 5 Guru Kelas dan 1 Kepala Sekolah.
2. Dengan adana PP No. 19 Tahun 2017, otomatis ada perubahan terkait pengisian data di Aplikasi Dapodiknya. Untuk langkah2 pengisian Biodata Kepala Sekolah silahkan perhatikan gambar di bawah ini.
Berikut langkah-langkah Pengimputan PLT Kepala Sekolah di Dapodik 2018
1. di Menu GURU pilih PTK yang ditugaskan menjadi PLT
2. Klik edit/ubah dan isi jenis PTK menyesuaikan dengan Bidang Studi Profesinya - Simpan
3. di Menu Tugas Tambahan, klik Tambah dan pilih PLT Kepala Sekolah kemudian isikan Nomor SK serta TMT SK tersebut - Simpan.
Demikian Penjelasan singkat terkait Pengisian JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 termasuk PLT Kepsek, Semoga dapat membantu.
Sunday, August 27, 2017
Cara Entry Data Semester Ganjil 2017/18 dan Cara Perbaikan Data Peserta UN Gelombang 2 Tahun 2017
Yth, Bapak/Ibu Operator Dapodikmas,
Mulai tanggal 28 Agustus 2017 entry data semester ganjil 2017/18 dibuka. Silahkan melakukan pengisian data lembaga/satuan pendidikan, sarpras, peserta didik, PTK, dan rombongan belajar semester ganjil 2017/18 pada Aplikasi Dapodikmas.
Karena data Dapodikmas digunakan untuk banyak kepentingan terkait dengan pembinaan, perencanaan dan penganggaran program Pendidikan Masyarakat dan LKP, serta juga secara berkesinambungan digunakan sebagai data peserta didik Ujian Nasional, mohon untuk melakukan pengisian data secara lengkap, tepat dan akurat. Pengisian data semester Genap 2017/18 dilakukan sampai Desember 2017.
Selain itu pada tanggal 19 Agustus 2017, data pada Dapodikmas telah disinkronkan dengan Aplikasi PDUN. Data yang ditampilkan dan dapat diunduh pada Aplikasi PDUN adalah peserta didik tingkat akhir paket B dan C yang tercatat pada Dapodikmas pada semester 1 atau 2 tahun ajaran 2016/2017. Peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional Gelombang 1 dikecualikan dengan ketentuan berikut.
- Peserta didik Paket B dan C yang telah mengikuti UN gelombang 1 secara lengkap dikecualikan (tidak muncul namanya) pada Aplikasi PDUN.
- Peserta didik Paket B yang telah mengikuti UN gelombang 1 tetapi tidak mengikuti satu atau lebih ujian mata pelajaran, dapat tetap mengikuti UN gelombang 2 sehingga tidak dikecualikan (tetap muncul namanya) pada Aplikasi PDUN.
- Peserta didik Paket C yang telah mengikuti UN gelombang 1 tetapi tidak mengikuti satu atau lebih ujian mata pelajaran tidak mengikuti UN gelombang 2 tetapi mengikuti UN Perbaikan. Sehingga dikecualikan (namanya tidak muncul) pada Aplikasi PDUN.
Atas hal tersebut diatas, mohon untuk segera melakukan pengecekan data PDUN, jika terdapat perbedaan/kesalahan data pada isian Aplikasi Dapodikmas seperti:
- Data sudah dientri, tapi blm muncul di Aplikasi PDUN karena salah memilih tingkat pendidikan pada rombongan belajar segera diperbaiki tingkat pendidikannya.
- Data peserta didik sudah dientry tapi belum dimasukkan ke rombongan belajar segera dimasukkan ke rombongan belajar yang sesuai
- Data ganda atau double dikeluarkan dari Dapodikmas.
Perbaikan Dapodikmas seperti diatas dapat dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2017 s.d 4 September 2017.
Untuk melakukan perbaikan data silahkan memilih semester “2016/2017 Genap” pada pilihan dibawah form username dan password sebelum melakukan login ke Aplikasi Dapodikmas seperti gambar disamping.
Setelah login pada semester 2016/17 Genap, silahkan melakukan perbaikan data rombongan belajar/peserta didik.
Bagi peserta didik kelas akhir yg belum mengikuti ujian pada tahap pertama dapat mengikuti ujian nasional tahap kedua dengan ketentuan; telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran dibuktikan dengan nilai raport semester terakhir; usia ijasah sebelumnya minimal 3 tahun; atau yang sudah mengikuti ujian pendidikan kesetaraan (ujian satuan pendidikan)
Terima Kasih
Thursday, August 17, 2017
Cara Pengisian Dapodik PAUD Semester 2017/2018 Semester I (Ganjil)
Yth Bapak/Ibu operator Dapodik PAUD,
Pengisian Dapodik PAUD semester 2017/2018 Semester I (Ganjil) dapat dilaksanakan mulai hari ini 16 Agustus 2017 menggunakan aplikasi versi 3.1.0 yang dapat diunduh melalui tautan pada website ini. Instalasi aplikasi versi baru dilakukan setelah melakukan penghapusan/uninstalasi aplikasi versi sebelumnya.
Untuk mencegah terjadinya data ganda karena sinkronisasi dari dua atau lebih laptop/komputer maka mulai tahun ajaran 2017/18 kami membatasi registrasi aplikasi hanya dari satu laptop/komputer saja. Laptop/komputer pertama sebuah lembaga yang diregistrasikan akan dikunci di server. Jika lembaga tersebut ingin berpindah melakukan pendataan dengan laptop/komputer lain maka lembaga tersebut harus menghubungi dinas untuk melakukan reset registrasi.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan setelah registrasi aplikasi Dapodik terbaru adalah:
- Luluskan peserta didik
- Salin penugasan PTK dari semester lalu agar PTK yang sudah terdaftar pada semester lalu muncul di semester ini.
- Isi/lanjutkan data periodik peserta didik
- Input peserta didik baru
- Buat rombel
- Isi anggota rombel dan pembelajaran
Bagi kepala sekolah, jenis PTK wajib dipilih “Kepala Sekolah” dan wajib mengisikan tugas tambahan (Jam dapat diisikan 18 atau 24 jam). Kepala sekolah tidak wajib mengajar (diisikan pada pembelajaran di rombongan belajar).
Pengisian data dilakukan sampai akhir November 2017.
Terima Kasih
Thursday, August 10, 2017
Cara Pengisian Menu Jadwal Pelajaran di Aplikasi Dapodik 2018
Konsep dari Dapodik adalah memiliki data yang Relational & Longitudinal, Sederhananya data Dapodik memiliki hubungan erat bagi setiap entitas data di sekolah, keterkaitan antar tabel-tabel yang terdapat didalamnya: Contoh, Sarpras memiliki hubungan dengan rombel, kelas, pembelajaran. Sehingga diharapkan operator sekolah dapat memetakan semua kondisi di sekolah dengan baik dan benar.
Sebelum operator sekolah menggunakan fitur jadwal dan mengisi data di dalamnya, ada beberapa hal yang harus dipahami dan dipersiapkan terlebih dahulu diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Mengisi Data Periodik Sekolah
Sebelum mengakses fitur menu Jadwal, operator sekolah harus melengkapi data periodik sekolah. Apabila data periodik sekolah belum terisi, maka ketika mengakses menu jadwal akan muncul peringatan harap memilih waktu penyelenggaraan pada Data Periodik Sekolah terlebih dahulu.
Untuk melengkapi data periodik sekolah, silakan buka data rinci sekolah pada menu Sekolah.
Lengkapi semua kolom yang tertera pada formulir data periodik sekolah. Maka nantinya menu jadwal akan dapat terakses.
2) Persiapan Data Prasarana
Pada Aplikasi Dapodik versi 2018, untuk pengisian prasarana ruang kelas harus diperhatikan dengan seksama, untuk setiap rombongan belajar harus memiliki prasarananya.
Pengisian pada menu Jadwal tidak memperbolehkan satu prasarana digunakan lebih dari satu rombel apabila rombel tersebut menggunakan satu prasarana di waktu yang sama.
Periksa kembali pengisian prasarana ruang kelas, klik pada menu “Sarpras”, kemudian periksa kembali prasarana ruang kelas yang dijadikan pembelajaran di sekolah.
Catatan khusus :
Untuk sekolah yang melakukan sistem pembelajaran double shift, sehingga menggunakan satu prasarana yang digunakan oleh dua rombongan belajar, maka ada perlakuan khusu nantinya dalam pengisian jadwal di aplikasi dapodik.
Sebagai contoh rombongan belajar kelas 7a dan 8a menggunakan prasarana ruang kelas dengan nama “kelas 7A/8A”. Maka pada menu Jadwal, pengisian untuk rombongan belajar 8a pada jadwal di prasarana “kelas 7A/8A” dimulai dengan pengisian dari pembelajaran ke-10 dan seterusnya.
3) Persiapan Data Rombongan Belajar
Setelah data prasarana yang menjalani aktifitas pembelajaran sudah terisi dan diperiksa, maka selanjutnya adalah memeriksa data rombongan belajar setiap tingkatan nya.
Untuk mempersiapkan data rombongan belajar silakan klik pada menu Rombongan Belajar kemudian silakan isi dan periksa data rombongan belajar untuk semester ganjil tahun ajaran 2017/2018 kemudian sesuaikan letak prasaranya dengan prasarana yang sudah ditambahkan sebelumnya.
4) Persiapan Data Pembelajaran
Data Pembelajaran dapat dipersiapkan setelah kedua tahapan sebelumnya yaitu persiapan data prasarana dan rombongan belajar sudah dilakukan.
Untuk mempersiapkan pembelajaran masing-masing rombongan belajar, klik pada salah satu rombongan belajar, kemudian klik tombol “Pembelajaran”.
Sistem akan menampilkan data mata pelajaran yang sesuai dari setiap kurikulum yang dipilih pada pengisian rombongan belajar sebelumnya. Apabila tidak keluar mata pelajaran setelah memilih rombongan belajar, maka bisa dipastikan ada kesalahan pengisian ketika memilih kurikulum.
Lengkapi data pembelajaran di setiap rombongan belajar dengan mengisi data PTK yang mengajar disertai dengan SK Mengajar , tanggal Sk dan jjm yang seusuai dengan kurikulum pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.
Data PTK yang mengajar disertai mata pelajaran dengan jumlah jam perminggunya dalam Pembelajaran, akan berdampak sangat besar terhadap isian pada menu Jadwal.
Mata Pelajaran memiliki jumlah jam maksimum perminggu dalam setiap pembelajaran rombongan belajar, sehingga Pembelajaran pada masing-masing rombongan belajar berlaku perhitungannya dari senin-minggu atau sesuai dengan hari pelaksana pembelajaran di sekolah.
5) Pengisian Menu Jadwal
Operator sekolah harus memahami bahwasanya untuk jadwal Upacara dan Istirahat di sekolah tidak diinputkan dalam menu pengisian jadwal.
Untuk mengisi jadwal, pertama klik menu Jadwal yang terdapat pada sidebar di sebelah kiri aplikasi.
Apabila ketika mengakses menu Jadwal dan muncul keterangan seperti yang tampil pada gambar di bawah berikut, maka dapat dipastikan bahwa pengisian data periodik sekolah belum selesai. Silakan kembali ke menu sekolah dan mengisinya pada data rinci sekolah.
Apabila sudah berhasil dalam mengakses menu jadwal, hal berikutnya pada menu jadwal yang harus dipahami oleh setiap operator sekolah adalah sebagai berikut:
1) Cek Waktu Penyelenggaraan
Ketika masuk ke dalam menu jadwal, klik tombol “cek waktu penyelenggaraan”, nantinya tombol ini berfungsi untuk melakukan validasi terhadap isian data periodik sekolah pada bagian waktu penyelenggaraan sekolah.
Setelah mengklik tombol tersebut, maka apabila validasinya terhadap waktu penyelenggaraan maka akan tampil datanya dan dapat melanjutkan ke pilih prasarana.
2) Pilih Prasarana
Prasarana yang tampil disini adalah prasarana yang sudah diinputkan pada menu Sarpras, dan setiap prasarana yang terpilih nantinya akan memunculkan data rombongan belajar yang menggunakan prasarana tersebut.
3) Jadwal Hari
Terdapat tujuh hari dimulai daari senin-minggu untuk sekolah yang melaksakan program kegiatan belajar mengajar. Nantinya setiap hari dipilih dan akan muncul beberapa data mata pelajaran disertai data guru dan alokasi jumlah jam perminggunya.
Sehingga, sebelum pengisian pada menu jadwal, pastikan pembelajaran pada tabel rombongan belajar telah terisi dengan benar berikut data prasarananya.
Pada tampilan menu jadwal, pada bagian atas terdapat menu untuk memilih prasarana yang akan diisikan data penjadwalan mata pelajarannya.
Pilih prasarana ruang kelas yang akan diisikan datanya kemudian pilih jadwal hari. Lalu, klik tambah.
Akan muncul beberpa kolom dengan beberapa keterangan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Pembelajaran
Data mata pelajaran yang terdapat pada salah satu rombongan belajar yang menggunakan prasarana yang sudah terpilih.
- Alokasi Jam
Ketersediaan jumlah jam tatap muka.
- Dimulai jam ke
Penempatan urutan waktu mata pelajaran sesuai dengan alokasi jadwal di sekolah setiap harinya.
Pilih pembelajaran yang akan dimasukkan, data mata pelajaran yang tampil diambil dari isian pembelajaran pada pada salah satu rombongan belajar yang menggunakan prasarana tersebut.
Setelah memilih mata pelajarannya, masukkan alokasi jam, dan isi kolom dimulai jam ke.
Setelah memilih mata pelajarannya, masukkan alokasi jam, dan isi kolom dimulai jam ke.
Untuk alokasi jam diambil dari menu JJM Pembelajaran pada salah satu rombongan belajar dan untuk dimulai jam ke didasarkan pada urutan mata pelajaran berdasarkan jadwal di sekolah pada hari yang sudah terpilih.
Misalnya isian pembelajaran salah satu rombongan belajar yang mengalokasikan jumlah jam perminggu untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah 2 jam.
Sebagai gambaran, bahwa pengisian alokasi jam disini adalah jumlah jam mata pelajaran per minggu yang dapat dibagi menjadi beberapa jam di hari yang berbeda.
Sebagai contoh, jika dalam tabel pembelajaran di kelas 9A mata pelajaran PKn diisi sebanyak 2 jam selama satu minggu dalam satu rombongan belajar, maka pada pengisian jadwal ini bisa dibagi menjadi 2 hari (Senin dan Selasa) dengan masing-masing 1 jam alokasi.
Penjelasan rincian pemecahannya adalah sebagai berikut:
- Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kita tempatkan Hari senin sebanyak 1 jam pada urutan jadwal Dimulai Jam Ke 1, dengan contoh sebagai berikkut,
- Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kita tempatkan Hari selasa sebanyak 1 jam pada urutan jadwal Dimulai Jam Ke 6,
Masukan semua data pembelajaran ke dalam jadwal sesuai dengan alokasi di setiap masing-masing sekolah, sehingga setiap data pembelajaran pada masing-masing rombongan belajar dapat terjabarkan dalam sebuah format penjadwalan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Semoga Bermanfat
Salam
Salam
Monday, August 7, 2017
Cara Tarik Peserta Didik Online Dapodik
Tarik Peserta Didik Online, selain mengurangi kekeliruan input data, juga meringankan pekerjaan operator sekolah. Hanya dengan beberapa klik saja data peserta didik berhasil dimutasikan ke sekolah tujuan. Berikut langkah-langkahnya.
Langkah 1:
Silahkan login pada akun Operator Sekolah di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Pada halaman login pengguna dapodik, pilih login operator sekolah. Ketikkan username dan password sesuai aplikasi dapodik sekolah anda tanpa kode registrasi kemudian klik ikon "tanda panah warna putih" lingkaran merah.
Langkah 2:
Pada laman profil satuan pendidikan, klik tombol "tarik Peserta Didik". Masukkan alamat sekolah asal siswa Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Sekolah (bukan sekolah yang dituju)
Langkah 3:
Pada tabel peserta didik dibawahnya, masukkan salah satu data NISN/Nama Siswa/Nama Ibu Kandung dan selanjutnya klik tombol "CARI PESERTA DIDIK"
Langkah 4:
Klik tombol panah (Biru) agar data peserta didik masuk pada tabel konfirmasi. Selanjutnya klik tombol "Konfirmasi"
Langkah 5:
Terakhir lakukan sinkronisasi aplikasi dapodik sekolah, maka secara otomatis data siswa baru akan terinput di aplikasi dapodik.
NB : Tarik PD baru bisa dilakukan tanpa harus menunggu dimutasikan dr sekolah asal
Friday, July 14, 2017
Langkah Pengisian PMP Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan 2017
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyampaikan beberapa informasi mengenai pemetaan mutu pendidikan tahun 2017 ini.
Beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan 2017 adalah sebagai berikut:
- Pengiriman data PMP dr sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini.
- Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah dapat langsung mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
- Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2017 ini implementasi PMP dapat berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan agar selalu meng-update informasi di web dapodik dan PMP.
- Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya dapat bermanfaat untuk implementasi PMP 2017.
- Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan akhir bulan Juli 2017 akan dilakukan evaluasi dari feedback yang
kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
Tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan selama bulan Juli ini adalah antara lain:
- Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
- Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data histori apabila diperlukan.
- Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
- Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
- Bantuan Layanan Operator dapat menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.
Demikian informasi yang dapat disampaikan dan semoga bermanfaat dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Ditjen Dikdasmen tahun 2017.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data
Ditjen Dikdasmen
Ditjen Dikdasmen
Friday, February 10, 2017
Monday, October 31, 2016
Cara Login manajemen UN dapodik 2016-2017
Teman-teman Operator Sekolah (OPS) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang selalu gembira, segera pastikan kebenaran data Calon Peserta Ujian Nasional (UN) 2016/2017 melalui laman berikut http://pdun.data.kemdikbud.go.id.
Selalu dan harus di ingat! perubahan NISN, nama PD, tgl lahir dan nama ibu wajib melalui VervalPD sedang perubahan data selain itu cukup melalui Dapodik dan harus melakukan syncron.
Panduan Manajemen Dapodik Ditjen Dikdasmen
- Silahkan anda klik alamat berikut http://pdun.data.kemdikbud.go.id/;
- Selanjutnya akan tampil seperti ini;

pdun.data.kemdikbud.go.id
|
- Silahkan anda masukan username dan password sesuai
dapodik, atau bisa juga anda masukan kode registrasi (korek) sekolah; Jika
berhasil muncul seperti ini:
login
berhasil pada pdun.data.kemdikbud.go.id
|

- Silahkan tunggu beberapa saat, maka akan muncul beranda
atau halaman utama dari Manajemen DapodikDitjen Dikdasmen seperti
nampak pada gambar berikut:
- Adapun untuk menu utama pada Manajemen DapodikDitjen Dikdasmen adalah beranda, Calon Peserta UN, dan log
out;
- Nah, untuk melihat daftar peserta ujian nasional (UN)
tahun pelajaran 2016/2017 silahkan anda klik menu Calon Peserta UN maka
akan tampil data peserta didik;
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)







