Berdasarkan surat edaran Kemdikbud nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 tersebut mengatur kembali mekanisme penerbitan NISN yang telah dilakukan oleh PDSPK, dan pengelola Dapodik PAUD dan Dapodikdasmen SD, SMP, SLB, SMA/SMK mulai pada tahun ajaran 2016/2017 NISN mulai dibuat pada jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang dilakukan oleh operator Dapodik PAUD Dikmas tentunya.
Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa poin penting seperti adanya ketentuan bahwa NISN akan dapat diterbitkan secara otomatis dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Selain itu, hal penting lainnya adalah penerbitan akan dilakukan PDSPK setiap tahun ajaran baru untuk tingkat SD, SMP, SLB SMA/SMK dan TK A, B serta Kejar Paket A, B, dan C.
Untuk batas waktu pengiriman data siswa / peserta didik baru yang akan mendapatkan NISN baru yakni pengisian data peserta didik yang valid dan lengkap serta disinkronisasikan melalui aplikasi Dapodik pada akhir bulan September 2016 untuk jenjang Dapodikdasmen dan untuk Dapodik PAUD Dikmas paling lambat disinkronisasikan pada bulan Nopember 2016.
Lalu, bagaimana jika data peserta didik belum diisi ataupun dikirimkan, maka ketentuan penerbitan NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya.
Oleh karena itu, operator sekolah mulai tahun pelajaran 2016/2017 diharapkan dapat segera mengisikan data peserta didik serta data penting sekolah lainnya melalui aplikasi Dapodik sebelum batas akhirnya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan baik peserta didik pada khususnya maupun sekolah pada umumnya.
Demikian informasi mengenai akan adanya kemungkinan akan diterbitkannya NISN mulai jenjang PAUD di tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Tag :
Info Dapodik,
NISN
0 Komentar untuk "NISN Baru Akan Diberikan Mulai Dari Jenjang PAUD"